Berdasarkan Keputusan Direktur Pascasarjana UINSU Nomor 493 Tanggal 20 Desember 2021. Pelaksanaan Ujian Seminar Proposal An. Rasidin Barasa NIM. 4001203014, Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Medan, Selasa ( 04/01/2022 ). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pascasarjana UINSU.
Dengan Judul Disertasi : “Rekonstruksi Kompilasi HukumIslam Tentang Pemberian Sebagian Harta Warisan Kepada Saudara Laki-Laki Ketika Berhadapan Dengan Anak Perempuan”
Adapun yang bertindak sebagai pelaksana pada ujian disertasi penutupan sebagai berikut:
Ketua : Dr.Phil. Zainul Fuad, MA
Sekretaris : Dr. Dhiauddin Tanjung, SHI, MA
Penguji I: Dr. H. M. Jamil, M.A
Penguji II : Prof. Dr. Asmuni, M.Ag
Penguji III: Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum
Penguji IV: Dr. Dhiauddin Tanjung, M.A
Panitia: Gatot Teguh Arifyanto, M.H
Muhammad Habib, M.H.I