
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menghelat agenda intelektual strategis dalam seri Mimbar Literasi Hukum Islam. Memasuki penghujung tahun 2022, diskusi kali ini mengangkat topik yang sangat krusial bagi ketahanan sosial bangsa, yakni “Peran Hukum Islam dalam Menjawab Krisis Moral”.
Acara yang berlangsung secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Minggu, 16 Oktober 2022, ini menarik antusiasme tinggi dari kalangan akademisi, tokoh agama, hingga mahasiswa lintas disiplin yang peduli terhadap degradasi moral di era modern.
Restorasi Nilai melalui Pendekatan Syariat
Diskusi dibuka oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa hukum Islam tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan aturan formal-legalistik, melainkan harus dipahami sebagai sumber etika dan moralitas yang mampu memperbaiki karakter manusia.
“Hukum Islam memiliki dimensi ihsan yang sangat dalam. Di tengah gempuran krisis moral global, syariat hadir untuk merestorasi martabat manusia dan memberikan kompas moral yang jelas,” tegas Prof. Hasan Bakti.
Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Dr. Phil. Zainul Fuad, M.A., turut menambahkan bahwa krisis moral kontemporer memerlukan jawaban yang melampaui pendekatan hukum konvensional. Beliau mendorong adanya riset-riset akademik yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai spiritualitas Islam ke dalam perilaku sosial sehari-hari.
Analisis Kritis dan Tawaran Solusi
Hadir sebagai narasumber utama, Ahmad Mafaid, membedah berbagai fenomena krisis moral yang sedang terjadi, mulai dari lunturnya kejujuran di ruang publik hingga dampak negatif dari disrupsi digital terhadap perilaku generasi muda. Beliau memaparkan bagaimana instrumen hukum Islam dapat diinternalisasi untuk membangun sistem pencegahan (preventif) terhadap tindakan amoral.
“Kita perlu menghidupkan kembali roh hukum Islam dalam pendidikan karakter. Hukum Islam bukan hanya soal sanksi, tapi soal bagaimana membentuk jiwa yang memiliki kontrol internal (self-control) yang kuat melalui kesadaran ketuhanan,” ujar Ahmad Mafaid dalam pemaparannya.
Dinamika Diskusi dan Respons Peserta
Jalannya diskusi dipandu secara interaktif oleh Gatot Teguh, M.H. selaku moderator. Sesi tanya jawab dipenuhi dengan diskusi mengenai efektivitas dakwah hukum Islam di media sosial serta tantangan menyelaraskan antara hukum positif dan norma agama dalam menangani kasus-kasus moralitas di masyarakat.
Moderator menyimpulkan bahwa melalui Mimbar Literasi ini, muncul sebuah gagasan besar bahwa penguatan literasi hukum Islam merupakan kunci untuk membangun masyarakat yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berintegritas secara moral.
Komitmen Berkelanjutan
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini ditutup dengan pernyataan komitmen dari Program Pascasarjana UINSU Medan untuk terus menjadi pelopor dalam mendiskusikan isu-isu kemanusiaan dan kebangsaan dari perspektif hukum Islam. Rangkaian acara ini diharapkan menjadi pemantik diskusi-diskusi lanjutan yang lebih praktis dan berdampak luas bagi perbaikan moralitas bangsa.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

