Sinergi Hukum dan Kemanusiaan: Pascasarjana UINSU Medan Bedah Harmonisasi Syariah dan HAM

MEDAN– Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan sukses menyelenggarakan agenda rutin Mimbar Literasi Hukum Islam sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pengembangan pemikiran hukum Islam kontemporer. Pada edisi akhir tahun ini, diskusi mengangkat tema yang sangat fundamental dan sering menjadi pusat perdebatan global, yaitu “Harmonisasi Syariah dan Hak Asasi Manusia”.

Kegiatan ilmiah yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 29 November 2023, ini menjadi wadah krusial bagi para civitas akademika untuk mendudukkan perkara kaitan antara nilai-nilai ketuhanan dan prinsip hak asasi manusia dalam bingkai hukum modern.

Penguatan Visi Akademik yang Moderat

Diskusi dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A.. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa antara Syariah dan HAM sejatinya memiliki titik temu yang kuat pada aspek perlindungan martabat manusia (hifzh al-insan). Beliau berharap forum ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif bagi mahasiswa program Magister dan Doktor agar mampu melihat hukum Islam sebagai instrumen yang menjunjung tinggi keadilan bagi seluruh manusia.

Turut memberikan pengantar, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., menggarisbawahi pentingnya pendekatan inklusif dalam memahami Syariah. Beliau menyatakan bahwa pemahaman yang holistik mengenai hak-hak dasar manusia sangat diperlukan agar implementasi hukum Islam di ruang publik dapat berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak individu secara psikososial.

Eksplorasi Titik Temu Syariah dan Instrumen Internasional

Hadir sebagai narasumber utama, Sontayati Sihite, memaparkan analisis mendalam mengenai dinamika sinkronisasi antara syariat Islam dan instrumen HAM internasional. Beliau menyoroti bahwa banyak prinsip dalam Syariah yang mendahului konsep HAM modern, seperti hak hidup, hak beragama, dan hak atas keadilan hukum.

“Harmonisasi bukanlah upaya untuk mengabaikan salah satu pihak, melainkan cara kita menemukan bahasa komunikasi yang tepat antara nilai syariat yang luhur dengan standar kemanusiaan universal. Tantangannya adalah pada interpretasi yang harus terus dikontekstualisasikan tanpa mereduksi esensi agama,” jelas Sontayati Sihite dalam paparannya.

Dinamika Diskusi dan Partisipasi Aktif

Kegiatan yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator. Sesi diskusi berlangsung sangat dinamis dengan munculnya berbagai perspektif kritis dari para peserta mengenai isu-isu HAM kontemporer dalam kacamata fiqh.

Moderator menyimpulkan bahwa melalui Mimbar Literasi ini, Program Pascasarjana UINSU berupaya membangun narasi hukum yang ramah terhadap kemanusiaan dan relevan dengan tantangan zaman.

Penutup dan Komitmen Berkelanjutan

Kegiatan diakhiri dengan kesimpulan bahwa riset-riset akademik mengenai harmonisasi Syariah dan HAM perlu terus diperdalam guna memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum nasional yang berkeadilan. Agenda ditutup dengan sesi dokumentasi virtual yang menandai suksesnya penyelenggaraan seri Mimbar Literasi Hukum Islam sepanjang tahun 2023 .Humas Program Pascasarjana UINSU Medan