
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus mengukuhkan perannya sebagai lokomotif pemikiran Islam progresif melalui agenda rutin Mimbar Literasi Hukum Islam. Pada edisi Rabu, 25 September 2024, forum intelektual ini mengangkat tema berskala luas dan strategis, yakni “Pembaruan Pemikiran Hukum Islam di Dunia Muslim”.
Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting ini menjadi magnet bagi para akademisi, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana untuk mendiskusikan transformasi hukum Islam di berbagai negara Muslim dalam merespons arus modernitas dan globalisasi.
Visi Kepemimpinan Akademik dan Transformasi Hukum
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembaruan pemikiran adalah ruh dari keberlangsungan hukum Islam. Menurutnya, dunia Muslim saat ini menghadapi tantangan yang seragam namun dengan konteks lokal yang berbeda, sehingga diperlukan pertukaran gagasan yang intens untuk memperkaya khazanah hukum Islam kontemporer.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., menggarisbawahi pentingnya melihat aspek psikologi sosial dalam setiap upaya pembaruan hukum. Beliau menyatakan bahwa produk pemikiran hukum yang baru harus mampu diterima oleh masyarakat secara harmonis dan memberikan dampak positif bagi kesehatan mental serta keteraturan sosial umat.
Menganalisis Arus Pembaruan di Dunia Muslim
Hadir sebagai narasumber utama, Debby Rinaldi, memberikan paparan komprehensif mengenai peta pembaruan hukum Islam di berbagai belahan dunia Muslim, mulai dari Timur Tengah hingga Asia Tenggara. Beliau menyoroti bagaimana negara-negara Muslim melakukan kodifikasi hukum dan adaptasi ijtihad dalam isu-isu seperti hukum keluarga, ekonomi syariah, hingga hak asasi manusia.
“Pembaruan pemikiran bukanlah upaya meninggalkan tradisi, melainkan cara kita menghidupkan kembali nilai-nilai Islam agar tetap relevan di tengah disrupsi zaman. Dunia Muslim sedang bergerak menuju pemikiran yang lebih inklusif dan solutif, dan Indonesia memiliki peran penting sebagai salah satu kiblat pemikiran tersebut,” jelas Debby Rinaldi dalam presentasinya yang mendalam.
Diskusi Dinamis dan Antusiasme Intelektual
Forum yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator. Sesi diskusi berlangsung sangat hidup, di mana para peserta yang terdiri dari mahasiswa program Magister dan Doktor aktif memberikan tanggapan terkait metodologi pembaruan yang paling efektif diterapkan di Indonesia tanpa mencabut akar orisinalitas syariat.
Moderator mencatat bahwa melalui mimbar ini, Pascasarjana UINSU berhasil memfasilitasi dialog yang melintasi batas-batas tekstual menuju pemahaman yang lebih kontekstual dan mendunia.
Penutup dan Komitmen Akademik
Kegiatan diakhiri dengan kesimpulan bahwa pembaruan pemikiran hukum Islam adalah proses berkelanjutan yang membutuhkan ketajaman intelektual dan kearifan sosial. Penyelenggaraan acara yang sukses ini ditandai dengan sesi dokumentasi virtual yang menjadi bukti nyata konsistensi UINSU Medan dalam mengawal isu-isu keumatan di level internasional.
Mimbar Literasi Hukum Islam edisi Agustus ini diharapkan menjadi pemantik bagi riset-riset mahasiswa pascasarjana untuk terus mengeksplorasi ide-ide segar demi kemajuan peradaban Islam di masa depan.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

