Integritas dan Amanah: Pascasarjana UINSU Medan Bedah Etika Profesi Notaris dalam Perspektif Hukum Islam

MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan menutup rangkaian agenda intelektual tahun 2024 dengan menyelenggarakan Mimbar Literasi Hukum Islam pada Rabu, 18 Desember 2024. Edisi pemungkas ini mengangkat topik yang sangat krusial bagi dunia hukum praktis, yaitu “Etika Profesi Notaris dalam Perspektif Hukum Islam”.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting ini bertujuan untuk mendalami sinkronisasi antara kode etik profesi notaris dengan prinsip-prinsip amanah dan keadilan dalam syariat Islam.

Komitmen Pimpinan terhadap Profesionalisme Hukum

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A.. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa profesi notaris merupakan jabatan kepercayaan yang sangat bersinggungan dengan aspek muamalah. Oleh karena itu, pemahaman etika yang berlandaskan nilai-nilai Islam menjadi benteng utama dalam menjaga integritas dokumen dan transaksi hukum masyarakat.

Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., turut memberikan catatan mengenai pentingnya karakter dan kesehatan mental profesional. Beliau menggarisbawahi bahwa etika profesi bukan sekadar aturan tertulis, melainkan manifestasi dari kejujuran spiritual yang harus melekat pada setiap pemegang jabatan publik, termasuk notaris.

Amanah sebagai Fondasi Jabatan Notaris

Hadir sebagai narasumber utama, Asrat Nita Wati, memberikan paparan mendalam mengenai bagaimana hukum Islam memandang tanggung jawab seorang pembuat akta. Beliau menjelaskan bahwa dalam Islam, mencatat transaksi secara benar dan adil adalah perintah agama (sebagaimana tertuang dalam QS. Al-Baqarah: 282).

“Seorang notaris dalam perspektif Islam bukan hanya saksi ahli bagi negara, tetapi juga pemegang amanah yang akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Tuhan. Integritas dalam menghindari pemalsuan atau keberpihakan yang tidak adil adalah kunci utama agar profesi ini mendatangkan keberkahan bagi masyarakat,” jelas Asrat Nita Wati dalam sesinya.

Diskusi Interaktif dan Antusiasme Akademik

Forum yang dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator ini berlangsung sangat dinamis. Para mahasiswa program Magister dan Doktor aktif bertanya mengenai tantangan notaris di era digital, perlindungan data klien, serta bagaimana menjaga independensi notaris di tengah tekanan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Diskusi ini berhasil merumuskan bahwa etika profesi notaris dan hukum Islam memiliki tujuan yang sama (maqasid shariah), yaitu menjaga ketertiban (hifdzul mal) dan memberikan perlindungan hukum bagi para pihak yang bertransaksi.

Penutup Rangkaian Tahun 2024

Penyelenggaraan kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini ditutup dengan sesi dokumentasi virtual bersama seluruh peserta dan jajaran pimpinan. Suksesnya acara ini menandai konsistensi Program Pascasarjana UINSU Medan dalam menyediakan wadah literasi hukum yang berkualitas sepanjang tahun.

Dengan berakhirnya edisi Desember ini, diharapkan para lulusan dan civitas akademika UINSU mampu menjadi garda terdepan dalam mempraktikkan hukum yang berintegritas dan berlandaskan nilai-nilai ketuhanan di Indonesia.

Humas Program Pascasarjana UINSU Medan