(Medan, 27 Januari 2022) Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara kembali melaksanakan Sidang Promosi Doktor atas nama Mospa Darma, NIM, 4001183009. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Pascasarjana Lantai 2, Jl. IAIN No. 1, Medan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Judul Disertasi : “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Muslim Dari Produk Pangan Yang Tidak Berlebel Halal Dalam Perspektif
Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan
Produk Halal (Studi Kasus di Kota Medan)”
Bertindak sebagai Tim Pelaksana pada Sidang Promosi Doktor sebagai berikut:
Ketua Sidang : Prof. Dr. Syahrin Harahap. MA
Sekretaris Sidang : Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, MA
Penguji External : Prof. Dr. Ahmad Rafiq, M.A (UIN AR RANIRY ACEH)
Penguji I : Prof. Dr. Pagar, M.Ag.
Penguji II : Dr. Zulham, M.Hum.
Promotor/Penguji : Prof. Dr. Nawir Yuslem, M.A
Promotor/Penguji : Dr. Mhd. Yadi Harahap, M.H.
Ketua Prodi : Dr. Dhiauddin Tanjung, S.H.I, M.A.
Dr. Mospa Darma adalah Doktor ke 446 Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.