Berdasarkan Keputusan Direktur Pascasarjana UINSU Nomor 055 Tanggal 20 Desember 2021. Pelaksanaan Ujian Seminar Proposal An. Zulfan Efendi NIM. 4001203010, Program Doktor Hukum Islam Pascasarjana UIN Sumatera Utara, Medan, Selasa ( 15/02/2022 ). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Sidang Pascasarjana UINSU.
Dengan Judul Disertasi : “Implementasi Fatwa MUI No. 23 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Dana Zakat Untuk Penanggulangan Wabah Covid-19 Studi Kasus di Badan Zakat Sumatera Utara”
Adapun yang bertindak sebagai pelaksana pada ujian disertasi penutupan sebagai berikut:
Ketua : Dr. Dhiauddin Tanjung, SHI, MA
Sekretaris : Dr. Budi Sastra Panjaitan, S.H, M.Hum
Penguji I: Dr. Dhiauddin Tanjung, M.A
Penguji II : Prof. Dr. Asmuni, M.Ag
Penguji III: Dr. Nispul Khoiri, M.Ag
Penguji IV: Dr. Dhiauddin Tanjung, M.A
Panitia: Gatot Teguh Arifyanto, M.H Muhammad Habib, M.H.I