Hadirkan Solusi Syariat: Pascasarjana UINSU Medan Bedah Problematika Sosial Melalui Mimbar Literasi

MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kontribusi pemikiran terhadap isu-isu krusial di tengah masyarakat. Melalui agenda rutin Mimbar Literasi Hukum Islam, kali ini diskusi mengangkat tema yang sangat aktual, yakni  “Hukum Islam dan Problematika Sosial Kekinian”.

Kegiatan ilmiah yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 27 April 2022, ini bertujuan untuk memetakan peran hukum Islam dalam menjawab berbagai tantangan sosial yang muncul di tengah pergeseran gaya hidup dan struktur kemasyarakatan modern.

Integrasi Ilmu dan Pengabdian Masyarakat

Diskusi dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa hukum Islam harus mampu tampil sebagai solusi nyata (solutive law) atas berbagai keruwetan sosial, mulai dari isu keluarga, ekonomi, hingga etika sosial di era informasi.

Sejalan dengan visi tersebut, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Dr. Phil. Zainul Fuad, M.A., menambahkan bahwa problematika sosial kekinian memerlukan pendekatan maqasid syariah yang lebih fleksibel namun tetap terukur. Beliau menekankan pentingnya bagi mahasiswa pascasarjana untuk memiliki kepekaan sosial dalam melakukan riset-riset akademik.

Bedah Isu dan Respons Hukum Islam

Hadir sebagai narasumber utama, Adi Syahputra Sirait, memberikan pemaparan komprehensif mengenai titik temu antara norma agama dan realitas sosial. Beliau menyoroti beberapa kasus spesifik yang sering menjadi perdebatan di masyarakat, serta bagaimana metodologi hukum Islam merespons fenomena tersebut tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan keadilan.

“Tantangan hukum Islam saat ini adalah bagaimana teks-teks klasik mampu diterjemahkan menjadi panduan praktis bagi masyarakat yang tengah menghadapi disrupsi nilai sosial,” ujar Adi Syahputra Sirait dalam paparannya.

Interaksi Strategis dan Partisipasi Aktif

Dipandu oleh Gatot Teguh, M.H. selaku moderator, sesi diskusi berlangsung sangat hidup. Para peserta, yang terdiri dari akademisi, mahasiswa doktoral, dan praktisi hukum, terlibat aktif dalam tanya jawab mengenai fenomena sosial terbaru, termasuk dampak media sosial terhadap tatanan hukum keluarga dan isu-isu kesejahteraan sosial dalam perspektif syariat.

Moderator menyimpulkan bahwa melalui Mimbar Literasi ini, terlihat adanya urgensi untuk terus memperbaharui literasi hukum Islam agar tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi juga fungsional dalam menjawab problematika umat secara konkret.

Penutup dan Komitmen Akademik

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini diakhiri dengan pesan optimisme bahwa universitas, khususnya Program Pascasarjana UINSU, akan terus menjadi “laboratorium solusi” bagi permasalahan bangsa. Penyelenggara berharap narasi yang dibangun dalam mimbar ini dapat memicu lahirnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih inklusif dan progresif.

Acara ditutup dengan sesi dokumentasi virtual bersama seluruh peserta sebagai bagian dari catatan penting perkembangan intelektual di lingkungan UIN Sumatera Utara.

Humas Program Pascasarjana UINSU Medan