
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menyelenggarakan forum intelektual unggulan, Mimbar Literasi Hukum Islam. Memasuki bulan Oktober 2023, diskusi ilmiah ini mengangkat tema yang sangat krusial bagi keutuhan bangsa, yakni “Hukum Islam dan Pluralitas Masyarakat”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 18 Oktober 2023, ini menjadi ruang diskusi strategis bagi para akademisi untuk menelaah bagaimana nilai-nilai universal hukum Islam dapat diimplementasikan secara inklusif di tengah masyarakat yang majemuk.
Kepemimpinan Akademik dan Pesan Moderasi
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas dan visi kemanusiaan yang kuat dalam menghargai perbedaan. Beliau berharap forum ini dapat memperkuat literasi moderasi beragama di kalangan mahasiswa pascasarjana.
Turut memberikan perspektif, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., menyoroti aspek psikologi sosial dalam pluralitas. Beliau menekankan pentingnya pemahaman hukum Islam yang mengedepankan empati dan kerukunan guna menciptakan stabilitas sosial di tengah keberagaman etnis dan agama yang ada di Indonesia.
Hukum Islam sebagai Instrumen Pemersatu
Hadir sebagai narasumber utama, M. Farid, memaparkan materi mendalam mengenai prinsip-prinsip fiqh al-ta’ayush (fiqh koeksistensi) dalam bingkai negara kesatuan. Beliau menjelaskan bahwa hukum Islam memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh warga negara tanpa memandang latar belakang, asalkan selaras dengan prinsip kemaslahatan umum (maslahah mursalah).
“Pluralitas adalah sunnatullah yang harus dikelola dengan kebijakan hukum yang adil. Hukum Islam hadir bukan untuk menegasi perbedaan, melainkan untuk memberikan payung hukum yang menjamin hak-hak sipil dan kerukunan antarumat beragama di era modern ini,” papar M. Farid dalam presentasinya.
Dinamika Diskusi dan Antusiasme Peserta
Diskusi yang dimulai tepat pukul 14.00 WIB ini dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator. Sesi tanya jawab berlangsung sangat dinamis, di mana para peserta dari program Magister dan Doktor aktif mendiskusikan tantangan integrasi nilai hukum Islam dalam kebijakan publik yang bersifat multikultural.
Moderator mencatat bahwa tema pluralitas ini menarik minat tinggi karena relevansinya dengan kondisi sosiopolitik Indonesia, khususnya dalam upaya menangkal potensi polarisasi melalui pendekatan hukum yang inklusif.
Kesimpulan dan Penutup
Kegiatan ditutup dengan sebuah kesepahaman kolektif bahwa penguatan literasi hukum Islam harus terus berjalan beriringan dengan komitmen kebangsaan. Program Pascasarjana UINSU Medan menegaskan posisinya sebagai institusi yang konsisten menghidupkan dialektika pemikiran Islam yang moderat dan solutif bagi kemajuan peradaban.
Acara diakhiri dengan sesi dokumentasi virtual yang menandai tuntasnya diskusi, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian kontribusi intelektual Pascasarjana UINSU bagi masyarakat sepanjang tahun 2023.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

