
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menyelenggarakan forum intelektual bergengsi, Mimbar Literasi Hukum Islam. Memasuki pertengahan tahun 2023, diskusi kali ini mengangkat tema strategis dan fundamental bagi pembangunan hukum di Indonesia, yakni “Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 28 Juni 2023, ini menjadi wadah krusial bagi para akademisi dan praktisi untuk menelaah sejauh mana transformasi dan kontribusi nilai-nilai syariat dalam memperkaya struktur hukum positif di tanah air.
Sinergi Pimpinan Baru dan Visi Akademik
Berbeda dari seri-seri sebelumnya, Mimbar Literasi kali ini menghadirkan wajah jajaran pimpinan baru Program Pascasarjana UINSU Medan. Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Syukur Kholil, M.A.Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa hukum Islam merupakan salah satu pilar penting dalam pembentukan hukum nasional yang berkeadilan dan beradab.
Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi., turut memberikan pengantar mengenai pentingnya pendekatan psikologi sosial dan edukasi dalam mengomunikasikan hukum Islam di ruang publik. Beliau berharap riset-riset pascasarjana ke depan lebih banyak mengeksplorasi harmonisasi antara hukum Islam, hukum adat, dan hukum barat dalam satu kesatuan sistem hukum nasional.
Konstitusionalitas dan Transformasi Hukum Islam
Hadir sebagai narasumber utama, Yudhi Permana, memaparkan materi mendalam mengenai proses legislasi dan formalisasi hukum Islam di Indonesia. Beliau menyoroti berbagai produk hukum yang merupakan hasil serapan dari prinsip syariah, seperti hukum perbankan syariah, wakaf, zakat, hingga kompilasi hukum Islam.
“Hukum Islam di Indonesia telah bertransformasi dari sekadar nilai yang hidup di masyarakat (living law) menjadi bagian integral dari hukum positif nasional. Tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan efektivitas implementasinya demi kemaslahatan seluruh warga negara tanpa terkecuali,” ujar Yudhi Permana dalam paparannya.
Dinamika Diskusi dan Partisipasi
Diskusi yang dimulai pukul 14.00 WIB ini dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator. Sesi tanya jawab berlangsung sangat dinamis, melibatkan mahasiswa dari program Magister dan Doktor yang kritis menanyakan tantangan dualisme hukum serta prospek hukum Islam dalam menghadapi isu-isu hukum internasional dan hak asasi manusia.
Moderator menyimpulkan bahwa penguatan literasi mengenai kedudukan hukum Islam sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih pemahaman di tengah masyarakat yang majemuk.
Penutup dan Komitmen Intelektual
Kegiatan ditutup dengan sesi dokumentasi virtual bersama seluruh peserta. Pihak penyelenggara menyatakan bahwa hasil pemikiran dari mimbar ini akan dijadikan sebagai salah satu referensi penting bagi pengembangan kurikulum hukum Islam yang lebih kontekstual di lingkungan UINSU Medan.
Dengan terselenggaranya acara ini, UINSU Medan kembali mempertegas komitmennya untuk terus mengawal isu-isu hukum dan kebangsaan melalui kacamata akademis yang objektif dan solutif.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

