
MEDAN – Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan terus konsisten menghidupkan iklim diskusi intelektual melalui agenda rutin Mimbar Literasi Hukum Islam. Pada edisi kali ini, diskusi mengangkat tema yang sangat fundamental bagi pengembangan ilmu pengetahuan, yakni “Dinamika Pemikiran Hukum Islam di Dunia Akademik”.
Kegiatan yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 19 Mei 2021, ini menghadirkan jajaran pimpinan pascasarjana serta pakar hukum Islam untuk mengupas tuntas bagaimana hukum Islam bertransformasi dalam diskursus perguruan tinggi modern.
Menjaga Integritas Akademik dan Tradisi Keilmuan
Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa dunia akademik harus menjadi garda terdepan dalam melakukan reinterpretasi hukum Islam agar tetap relevan dengan persoalan bangsa tanpa kehilangan akar otentisitasnya.
Mendampingi beliau, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Dr. Phil. Zainul Fuad, M.A., memberikan perspektif mengenai pentingnya metode penelitian yang inovatif. Beliau menyoroti bahwa dinamika hukum Islam di kampus saat ini menuntut para peneliti untuk lebih terbuka terhadap pendekatan interdisipliner guna menghasilkan solusi hukum yang aplikatif.
Pemaparan Dinamika Intelektual
Sebagai narasumber utama, Zaidi memaparkan analisis mendalam mengenai peta pemikiran hukum Islam di lingkungan universitas saat ini. Beliau menjelaskan adanya pergeseran dari pemahaman yang bersifat tekstual menuju pemahaman yang lebih kontekstual-substansif.
“Dunia akademik memiliki peran krusial dalam menjembatani antara cita hukum Islam dan realitas sosiologis masyarakat. Dinamika ini menunjukkan bahwa pemikiran hukum Islam di Indonesia sangat progresif dan mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman,” ungkap Zaidi dalam paparannya.
Diskusi Interaktif dan Antusiasme Peserta
Jalannya diskusi dipandu secara sistematis oleh Gatot Teguh, M.H. selaku moderator. Partisipasi aktif terlihat dari beragam pertanyaan kritis yang diajukan oleh para peserta, mulai dari mahasiswa program Magister hingga Doktor. Topik mengenai standardisasi riset hukum Islam dan kontribusi pemikiran akademik terhadap legislasi nasional menjadi poin utama dalam sesi tanya jawab.
Moderator menyimpulkan bahwa melalui Mimbar Literasi ini, terlihat adanya komitmen kolektif dari civitas akademika untuk terus mendorong hukum Islam sebagai instrumen perubahan sosial yang positif.
Kesimpulan dan Penutup
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini diakhiri dengan harapan agar hasil-hasil diskusi dapat dituangkan dalam karya ilmiah yang berkualitas dan berdampak luas. Pihak Pascasarjana UINSU Medan menegaskan bahwa Mimbar Literasi Hukum Islam akan terus menjadi ruang publik bagi penyemaian ide-ide segar dan konstruktif bagi masa depan syariat di Indonesia.
Acara ditutup dengan dokumentasi virtual dan penyampaian rencana seri Mimbar Literasi berikutnya yang akan terus mengawal isu-isu strategis lainnya.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

