
MEDAN – Mengawali kalender akademik tahun 2023, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali menyelenggarakan forum intelektual unggulannya, Mimbar Literasi Hukum Islam. Pada edisi pembuka tahun ini, diskusi mengangkat tema yang sangat fundamental bagi tatanan bernegara dan bermasyarakat, yaitu “Peran Hukum Islam dalam Mewujudkan Keadilan Sosial”.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 04 Januari 2023, ini menjadi ruang dialektika penting untuk menggali bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat menjadi motor penggerak terciptanya keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Visi Kemanusiaan dalam Bingkai Hukum
Diskusi dibuka secara resmi oleh Direktur Program Pascasarjana UINSU, Prof. Dr. Hasan Bakti Nasution, M.A. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa esensi dari seluruh hukum Islam adalah kemaslahatan (al-maslahah). Beliau menegaskan bahwa hukum Islam tidak boleh berhenti pada aspek legal formal saja, tetapi harus mampu menyentuh aspek keadilan sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan umat.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Direktur Pascasarjana UINSU, Dr. Phil. Zainul Fuad, M.A., memberikan catatan kritis mengenai pentingnya reinterpretasi ajaran Islam dalam konteks kenegaraan modern. Menurutnya, keadilan sosial adalah nilai universal yang diperjuangkan Islam, dan akademisi memiliki peran besar dalam merumuskan konsep tersebut agar aplikatif di Indonesia.
Relevansi Syariat dalam Pemerataan Hak
Hadir sebagai narasumber utama, Kafrawi, memberikan pemaparan yang sangat mendalam mengenai korelasi antara instrumen hukum Islam seperti zakat, wakaf, dan sistem kewarisan—dengan upaya pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi. Beliau menyoroti bahwa hukum Islam memiliki “jiwa” keadilan yang sangat kuat untuk membela hak-hak kelompok marginal (mustad’afin).
“Keadilan sosial dalam Islam bukan sekadar konsep abstrak, melainkan instruksi nyata bagi penguasa dan masyarakat untuk memastikan tidak adanya ketimpangan yang ekstrem. Hukum Islam hadir untuk memastikan hak setiap individu terpenuhi secara adil dan bermartabat,” ungkap Kafrawi dalam sesi materinya.
Diskusi Publik dan Dinamika Intelektual
Berbeda dari seri sebelumnya, sesi kali ini dipandu oleh Hasan Munthe, M.H. selaku moderator. Jalannya diskusi berlangsung sangat dinamis dengan partisipasi aktif dari para mahasiswa program Magister dan Doktor. Berbagai isu krusial dibahas, mulai dari perlindungan hukum bagi kelompok rentan hingga peran lembaga keuangan syariah dalam mendukung ekonomi kerakyatan.
Moderator menyimpulkan bahwa melalui Mimbar Literasi ini, civitas akademika UINSU berupaya membangun narasi bahwa hukum Islam adalah solusi bagi problem ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan besar bangsa saat ini.
Penutup dan Rekomendasi Akademik
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini diakhiri dengan harapan agar gagasan-gagasan yang lahir dari mimbar ini dapat ditransformasikan menjadi riset-riset kebijakan yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat luas. Mimbar Literasi Hukum Islam sesi Januari 2023 ditutup dengan sesi dokumentasi virtual yang menandai semangat baru UINSU dalam mengawal isu-isu keadilan di Indonesia.
Humas Program Pascasarjana UINSU Medan

